Minggu, 24 Januari 2016

Prinsip Perancangan Arsitektur (Penting !)

Dalam arsitektur dikenal beberapa prinsip perancangan yang dapat memberikan nilai lebih produk arsitektur, di antaranya :

1. Prinsip Kegunaan (Utilitas)

 Bangunan dapat menampung lebih dari sekedar fungsi (fisik) dengan baik.
Pengertian diperluas lagi menyangkut kualitas ruang dan kualitas hidup.
 Misal rumah tinggal memberikan ketentraman dan kebetahan bagi penghuni, bangunan peribadatan memberikan kekhusukan, toko/restoran memberi kesan mengundang, laku, dan banyak pengunjung, dan bangunan dituntut untuk menampung kecenderungan pergantian/perkembangan fungsi di masa depan.

2. Prinsip kekokohan (Firmitas)

 Merujuk pada kondisi atau persyaratan arsitektur bangunan yang kedua dari Vitruvius, yaitu firmitas atau kekokohan. Bangunan harus benar secara teknis struktur, konstruksi, teknologi, bahan, dan manajemen pembangunan.







3. Prinsip keindahan (Venustas)

 Bangunan dirancang menggunakan estetika visual: komposisi, harmoni, sekuen, hirarki, proposisi, dsb. Pengertian diperluas menjadi suasana, karakter, kepantasan visual, komunikasi, dsb. Pengertian diperluas lagi menjadi estetika non-visual: estetika audial/akustik, tektonik, heptik(rabaan)






4. Prinsip Keselamatan (Safety)

Hasil gambar untuk sprinkler and smoke detector Bangunan tidak menggunakan bahan yang mudah terbakar, menimbulkan asap berbahaya, dll. Bangunan memiliki saran penyelamatan dari kemungkinan bahaya (kebakaran) berupa fasilitas : Statis (tangga kebakaran, alarm, pintu darurat, dsb), Dinamis (hidran, sprinkler, pemadan kebakaran portable, dsb)



5. Prinsip Kesehatan (Healty)


 Bangunan tidak memiliki komponen bangunan yang mengandung unsur berbahaya bagi kesehatan penghuni dan tetangga. Bangunan tidak memiliki kualitas ruangan yang dapat membuat penghuni sakit.






 
6. Prinsip Aksebilitas (Universally Design)

 Bangunan memiliki sarana yang memudahkan bagi pengunjung dengan kebutuhan (kemampuan) khusus (difable: differently able), termasuk juga: orang lanjut usia (lansia), wanita hamil, pengguna kursi roda.







7. Prinsip Berkelanjutan Secara Lingkungan (Environmentally Sustainable)

 Bangunan menghemat pemakaian energi yang tak terbarukan (energi fosil). Bangunan tidak merusak pelestarian lingkungan. Bangunan mempertahankan (tidak menghabiskan/menghilangkan/menurunkan) kualtias sumber daya alam yang tak terbarukan, yang diperlukan oleh masyarakat sekitar dan untuk generasi mendatang.


8. Prinsip Berkelanjutan Secara Ekonomi (Economically Viable)


 Perawatan dan pengelolaan bangunan tidak membebani pemiliki, pengguna bangunan masa sekarang dan di masa mendatang secara ekonomi. Pembangunan menguntungkan tetangga bangunan/lingkungan secara ekonomis, melibatkan kegiatan ekonomi warga.

9. Prinsip Berkelanjutan Secara Sosial (Socially Acceptable)

 Bangunan tidak menimbulkan potensi konflik sosial, pada masa kini maupun masa mendatang. Bangunan membantu menjaga kerukunan sosial antar warga yang berbeda latar belakang. Bangunan menyediakan fasilitas sosial/fasilitas umum yang dapat digunakan bersama oleh warga yang berbeda latar belakang.





Sumber: Buku Prinsip Perancangan Arsitektur.

0 komentar:

Posting Komentar