Kamis, 21 Januari 2016

Penjelasan Rumah Tipe 36 (Lengkap)

Arti rumah tipe 36 adalah menunjukan luas rumah (ukuran bangunan) tersebut seluas 36 m2.
Mengenai ukuran tanah bisa bervariasi dan tidak mempengaruhi cara penyebutan tipe rumah namun dituliskan menggunakan garis miring dibelakang. Contohnya ukuran tanah 5 m x 12 m = 60 m2 maka bisa kita sebut sebagai rumah tipe 36/60.

Perhitungan biaya rumah tipe 36 ini menggunakan perkalian harga bangunan per m2 dikalikan luas rumah, contohnya jika kita hendak membangun rumah di kota Jakarta dengan harga bangunan per m2 sebasar Rp.2.500.000,00 maka total harga rumah bisa dikalikan langsung dengan angka 36 m2 sehingga diketahui biayanya yaitu Rp.90juta.

Contoh denah rumah tipe 36.







0 komentar:

Posting Komentar