Senin, 25 Januari 2016

Etika Profesi dan Kode Etik Kerja Bagi Seorang Arsitek

Tahukah kamu apa yang disebut dengan kata profesi? Profesi adalah suatu pekerjaan yang didasarkan kepada suatu latihan yang khusus dan matang sehingga dapat memberikan layanan kepada publik. Sementara itu makna dari kata berprofesi adalah bukan lebih dari sekadar bekerja saja, melainkan memberikan pelayanan kepada publik dengan sepenuh hati yang bersumber pada diri manusia itu sendiri yang kemudian dimanifestasikan dalam bentuk panggilan hati nurani.
Akhirnya, profesi tersebut memiliki arti yang baku, yaitu suatu pekerjaan yang dilakukan dengan ciri-ciri suatu pengakuan di depan umum mengenai keahlian, keilmuan, dan kepakaran yang ditawarkan sebagai jasa yang menyangkut kepentingan orang lain.


Proses dari menyatakan diri tersebut tidak dapat berlangsung begitu saja, tetapi membutuhkan suatu tahapan yang panjang. Oleh sebab itu, perlu adanya sebuah praktik dan pengalaman yang nyata hingga akhirnya ada seseorang yang mengakui bahwa kamu adalah seorang "ahli".

Kebanyakan masalah yang biasa terjadi pada semua orang adalah bagaimana caranya dapat menghayati bahwa profesi tersebut merupakan panggilan dari nurani dan tidak keluar dari konteksnya tersebut. Hal itulah yang terkadang justru akan membuat orang-orang tersebut menjadi orang-orang yang terjebak pada kondisi yang tidak seharusnya dilakukannya.

Sebagai seorang arsitek sebaiknya kamu memiliki kode etik dan etika yang harus dimiliki dalam menjalankan setiap profesinya, seperti :
- Responsibility, tanggung jawab moral.
- Liability, tanggung jawab pada ikatan janji.
- Accountability, tanggung jawab pada kontrak perjanjian.

Berdasarkan penjelasan tersebut maka dapat disimpulkan bahwa dalam sebuah profesi harus mencakup beberapa hal diantaranya disebutkan di bawah ini :
- Adanya suatu keahlian yang dapat membuat kamu merasa pantas untuk dipanggil seorang "ahli".
- Adanya sebuah tanggung jawab, tanggung jawab selayaknya dimiliki dan dilakukan tidak hanya bagi kamu yang memiliki pekerjaan sebagai seorang arsitek tetapi juga bagi kamu yang berprofesi lain. Disebabkan tanggung jawab tersebut menjadi landasan awal apakah seseorang pantas mendapatkan gelar profesional. Dalam hal ini gelar arsitek profesional.

Perlu juga kamu ketahui profesi tersebut memiliki yang tujuan tidak boleh lepas dari alur yang semestinya seperti dapat memberikan karya terbaik yang dapat kamu hasilkan kepada masyarakat. Selain itu, kamu juga dapat memberikan sebuah perlindungan yang sepenuhnya kepada masyarakat yang meminta jasamu.


Sementara kaidah dari profesi itu sendiri adalah ketika kamu mencari nafkah dengan memberikan keahlian kepada masyarakat yang membutuhkan jasamu dan kamu dapat melakukannya dengan cara yang tepat. Penting pula dalam kaidah ini selayaknya kamu tidak menjadi orang yang egois dan menggunakan kewenangan tanpa memikirkan orang lain sehingga dapat merugikan orang lain. Inilah hal yang akan membuat kamu pantas disebut seorang yang profesional atau tidak.

Sementara arti dari profesional adalah seseorang yang berkarakteristik seperti berikut ini :
- Memiliki sifat mandiri.
- Bekerja dengan sungguh-sungguh dan sepenuh hati.
- Berorientasi pada pelayanan yang baik terhadap masyarakat.
- Memiliki keahlian khusus yang berlatar pada pendidikan yang khusus pula dan matang.
- Terus-menerus dapat mengembangkan keahlian dan kemampuannya tersebut tanpa cepat merasa puas.
- Bekerja dengan tertib, disiplin, bertanggung jawab dalam setiap masalah yang mungkin akan terjadi.

Sumber: Buku Step by Step Jadi Arsitek

0 komentar:

Posting Komentar